Site icon Rumah Teknologi

Struktur Organisasi Bursa Efek Indonesia, Apa Saja Bagian-Bagiannya?

Struktur Organisasi Bursa Efek Indonesia

Apakah Anda berencana untuk terjun di bidang investasi saham? Jika iya, maka tentu saja sudah tidak asing lagi dengan BEI. Terlebih, terdapat struktur organisasi Bursa Efek Indonesia yang perlu para investor ketahui juga. Oleh sebab itu, jangan sampai tidak mempelajarinya lebih lanjut.

Tentang Bursa Efek Indonesia

Sesuai dengan namanya, bursa efek memiliki dua kata dengan arti berbeda. Bursa sendiri adalah tempat jual beli sedangkan efek adalah pasar modal dimana barang yang akan didagangkan pada tempat jual beli tersebut. Dalam hal ini termasuk juga seperti obligasi maupun saham.

Dengan begitu, Bursa Efek Indonesia merupakan sebuah pasar atau tempat terjadinya jual beli efek dari sebuah perusahaan. Terlebih sekarang ini kebanyakan orang lebih mengenalnya dengan BEI. Hanya saja terkadang seseorang menyebutnya sebagai IDX atau Indonesia Stock Exchange.

Adapun kantor pusatnya berada di Kota Jakarta serta masih memiliki beberapa kantor perwakilan di kota lainnya. BEI sendiri termasuk sebagai lembaga resmi milik pemerintah Indonesia yang akan memberikan fasilitas jual beli saham atas perusahaan yang sudah go public.

Pahami Dahulu Seperti Apa Struktur Organisasi yang Baik

Perlu Anda ketahui, bahwa sturktur organisasi yang bagus merupakan yang didalamnya terdapat gambaran tugas maupun wewenang sehingga perlu berjalan sesuai posisinya masing-masing. Dengan begitu, tidak ada penyerobotan wewenang maupun saling lempar tanggung jawab kepada bagian lain.

Tidak heran jika sangat penting menerapkan struktur organisasi tersebut. Adapun tujuannya adalah untuk membantu mengarahkan usaha di dalam organisasi itu sendiri. Dengan begitu dapat berkoordinasi serta sejalan atas semua tujuan yang ingin tercapai tersebut.

Selain itu, berdasarkan struktur organisasi yang ada pada Bursa Efek Indonesia atau BEI ini sendiri dapat menyimpulkan apa saja tanggung jawab dan kewajiban bagi setiap anggotanya. Tentu saja akan lebih jelas bagi mereka dalam menjalankan setiap tugasnya tanpa terkecuali.

Struktur Organisasi Bursa Efek Indonesia

Tahukah Anda, bahwa struktur organisasi yang bagus akan memudahkan control sebuah perusahaan. Oleh sebab itu struktur di Bursa Efek Indonesia juga akan dibuat sebaik mungkin. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahuinya lebih lanjut pada penjelasan di bawah ini:

1.      RUPS, RUPST dan RUPSLB

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah organisasi yang mempunyai kewenangan secara khusus. Dengan begitu, kewenangannya tersebut tidak akan diberikan kepada Direksi maupun Dekom.

Tepatnya dalam hal penetapan keputusan-keputusan cukup penting yang berhubungan dengan kebijakan bursa. RUPS dan RUPST ini sendiri akan mereka laksanakan setidaknya pada jangka waktu sekali setahun saja. Berbeda dengan RUPSLB yang bisa orang laksanakan selama beberapa waktu sesuai kebutuhan.

2.      Peran Dewan Komisaris

Berdasarkan keputusan dari RUPST tepatnya tanggal 5 Juni 2008 serta RUPSLB di 27 Agustus 2008, Bursa Efek Indonesia mempunyai 5 anggota dewan Komisaris Dekom. Untuk Dekom ini sendiri bertanggung jawab atas pengarahan maupun pengawasan Direksi pada pengelolaan bursa.

Agar fungsi pengawasan tersebut dapat berjalan, maka seluruh anggota Dekom menerima laporan dan penjelasan tentang perkembangan Pasar Modal dan bursa khusus secara berkala. Dalam memperoleh informasi ini maka mereka memperoleh akses pada setiap pejabat senior bursa & konsultan profesional.

3.      Direktur Utama

Adapun struktur organisasi satu ini memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan setiap Direktur sekaligus aktivitas dari Satuan Pemeriksa Internal, Divisi Hukum, hingga Sekretaris Perusahaan. Adapun masing-masingnya tentu memiliki tugas berbeda-beda sehingga penting mengetahuinya.

Satuan Pemeriksa Internal memiliki tanggung jawab sebagai quality assurance pada pelaksanaan pencapaian sasaran perusahaan. Sedangkan Divisi Hukum bertanggung jawab memastikan produk hukum yang perseroan keluarkan. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab tentang rencana kerja perusahaan.

4.      Direktur Penilaian Perusahaan

Pada struktur irganisasi ini mempunyai tanggung jawab atas aktivitas operasional. Tepatnya berhubungan dengan pencatatan perusahaan, penilaian pendahuluan dan keterbukaan, penelaahan aksi korporasi hingga pembinaan emiten hingga edukasi perusahaan itu sendiri. Macamnya dari Direktur ini juga banyak.

Seperti pada sektor Riil untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan evaluasi pendahuluan emiten dengan pencatatan saham di Bursa serta masih banyak lagi. Terdapat pula sektor jasa dan surat utang. Semuanya memiliki tugas berbeda masing-masingnya sehingga dapat berjalan dengan baik.

5.      Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa

Pada bagian ini mempunyai tanggung jawab atas aktivitas operasional perdagangan saham, surat utang dan derivatif, informasi pasar data feed, hingga pelaporan transaksi surat utang. Selain itu bertugas juga dalam hal pengelolaan aktivitas yang berhubungan dengan anggota bursa maupun partisipannya.

Tepatnya pengkajian mengenai syarat keanggotaan, pelatihan dan pendidikan, kewajiban pelaporan, hingga pengawasan pada setiap anggota bursa Direktur Penilaian Perusahaan dengan berbagai divisi. Seperti Divisi Perdagangan Surat Utang, Divisi Perdagangan Saham, dan Divisi Keanggotaan.

6.      Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan

Memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi dan memastikan aktivitas pengawasan sekaligus analisis pada pedagangan efek di bursa. Adapun tujuannya agar mampu mewujudkan perdagangan efek secara wajar maupun teratur. Tentu saja dapat lebih terjaga kredibilitas dan integritasnya di pasar modal.

Dalam hal ini sendiri terdiri dari Divisi Pengawasan Transaksi dengan tanggung jawab mengawasi kegiatan analisis atas aktivitas perdagangan efek. Selain itu, terdapat pula Divisi Kepatuhan Anggota Baru untuk memastikan kepatuhan antar anggota bursa terhadap undang-undang pasar modal.

7.      Direktur Pengembangan

Terdapat pula Direktur Pengembangan yang mempunyai tanggung jawab atas aktivitas operasional pengelolaan riset ekonomi dan pasar modal, kegiatan edukasi dan sosialisasi, kegiatan pemasaran, hingga pengembangan produk serta usahanya. Dalam struktur organisasi ini juga terdiri dari berbagai divisi.

Seperti Divisi Riset untuk membantu menyajikan dan mengolah data statistik perdagangan, emiten, hingga yang lainnya. Divisi Pengembangan Usaha untuk mengawasi pengembangan produk bursa serta aktivitas pengembangan pasar. Terakhir Divisi Pemasaran dengan tugas merencanakan strategi pemasaran.

8.      Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko

Memasuki struktur organisasi selanjutnya adalah Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko. Dengan tanggung jawab atas setiap aktivitas operasional yang berhubungan dengan manajemen resiko, operasional teknologi informasi, pengembangan solusi bisnis, hingga pengelolaan database management.

Nantinya juga terdapat Divisi Operasional Teknologi Informasi untuk merencanakan, mengimplementasi, hingga mengevaluasi kinerja infrastruktur berbasis teknologi agar efektif dan efisien berdasarkan visi, misi, maupun strategi BEI. Terdapat pula Divisi Pengembangan Solusi Bisnis TI dan Divisi Manajemen Resiko.

9.      Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia

Untuk struktur organisasi satu ini mempunyai tanggung jawab dalam hal kegiatan operasional yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengelmbangan SDM, pengelolaan keuangan perusahaan, hingga administrasi serta kegiatan umum lainnya. Keberadaannya juga terbagi menjadi beberapa divisi.

Yakni Divisi Keuangan dengan tanggung jawab fungsi perpajakan, akuntansi, anggaran, hingga pengelolaan keuangan. Terdapat juga Divisi Sumber Daya Manusia untuk memastikan terpenuhinya pendidikan, penempatan, dan pengembangan karyawan. Terakhir Divisi Umum untuk pemenuhan fasilitas.

Itu tadi penjelasan dari rumahteknologi.com mengenai struktur organisasi Bursa Efek Indonesia. Adanya BEI sendiri tentunya akan menciptakan daya saing bagi investor maupun emiten. Oleh sebab itu, jangan hanya mempelajari dunia saham saja agar pengetahuan dalam dunia investasi semakin luas.

Exit mobile version