Berikut ini Rumah Teknologi akan memberikan Jawaban Mengenai Pertanyaan di bawah ini, semoga dapat memberikan manfaat, dan digunakan sebagai referensi pengetahuan.
Artikel kali ini akan membahas “Manfaat Dasar Negara” mari kita lanjutkan
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu tugas kalian.
tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan anda dalam menemuka jawaban yang telah ada.
setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman-teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut penjelasan dari “Manfaat Dasar Negara”
Pengertian dan Sejarah Dasar Negara
Dasar negara adalah pedoman dan pandangan hidup bangsa. Setiap negara berdaulat harus memiliki dasar negara. Memiliki dasar negara sangat penting sebagai pandangan hidup serta pendapat semua orang yang tinggal di negara masing-masing. Ketika pedoman ini diadopsi, maka kehidupan bangsa akan dijalani dengan khidmat dan masyarakatnya tidak akan mudah terpengaruh oleh budaya bangsa lain.
Kegunaan lain dari dasar negara adalah agar rakyat memiliki tujuan yang jelas dalam menjalani kehidupan berbangsa. Misalnya di Indonesia, Perumnas Pancasila memberikan pedoman kepada masyarakat melalui Sila yang terkandung di dalamnya. Ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan prioritas utama dalam bernegara. Berbeda halnya dengan Cina, dasar negara berpijak pada gagasan sosialisme.
Oleh karena itu, masyarakat di sana tunduk dan mendukung cita-cita menjadi negara sosialis yang telah ditentukan. Identitas sosialis ini mengakar sejak berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada 1 Oktober 1949.
Keunggulannya adalah memiliki kesetaraan dan persamaan bagi seluruh warga Tionghoa. Konstitusi negara baru menandai berakhirnya identitas nasional liberal yang sebelumnya dianut China. Sebelum Indonesia “dipalu” menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, pembahasan alot berlangsung dalam proses yang panjang.
Menurut proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, sumbernya digali dari budaya, adat istiadat, dan agama, yang kemudian diyakini memiliki nilai-nilai yang terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Semua itu tercermin dalam muatan Pancasila. Pancasila kemudian ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 setelah membacakan teks Deklarasi sehari sebelumnya. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa tatanan kehidupan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Para tokoh pendiri bangsa mengusulkan rumusan dasar negara, kemudian dibahas bersama dalam forum tersebut. Mereka termasuk Muh. Yamin, Soibomo dan Sukarno. Isi formulasi ini berbeda satu sama lain. Hanya saja, semuanya memiliki kesamaan dalam menyampaikan gagasan besar dan karakter bangsa Indonesia.
Pertama, Muh Yamin menyampaikan lima prinsip dasar negara sebagai berikut:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara, yang disebut Pancasila. Rumusan dasar negara yang disampaikannya mengandung 5 prinsip,
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
Semua formulasi ini belum mencapai hasil akhir. Peletakan dasar negara diselesaikan pada rapat BPUPKI II pada tanggal 10-16 Juni 1945. Saat itu dibentuk panitia sembilan untuk merumuskan pokok-pokok pikiran negara agar menjadi kesepakatan yang jelas.
Panitia yang ditunjuk berjumlah sembilan orang terdiri dari Ki Bagoes Hadikoesoemo, Wachid Hasjim, Muhammad Yamin, Abdulkahar Muzakir, Soetardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata dan Mohammad Hatta.
Moh Yamin mengumumkan rumusan dasar negara yang disebut Pakta Jakarta. Isinya adalah:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila juga belum final karena tidak ada perwakilan perwakilan yang berbeda elemen. Setelah BPUPKI dibubarkan, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945 sehubungan dengan peristiwa penyerahan Jepang kepada Sekutu. Tujuan PPKI adalah mempercepat persiapan kemerdekaan Indonesia. Singkatnya, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Selanjutnya PPKI merumuskan dasar-dasar negara Indonesia yang juga dituangkan dalam UUD 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945, dan meratifikasinya. Isi akhir dari negara Indonesia terdiri dari asas-asas sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Manfaat Dasar Negara
Di sekolah-sekolah itu sendiri tentunya diajarkan dasar-dasar negara, mulai dari pemahaman hingga manfaatnya, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dan tentu saja pembelajaran tentang dasar-dasar negara selalu diberikan. Namun untuk menambah pengetahuan, berikut adalah beberapa manfaat utama negara secara umum:
- Memanfaatkan negara penting pertama adalah cara hidup dan juga pendapat semua orang yang tinggal di suatu negara. Karena dengan menunjukkan dasar negara, tentunya nantinya Anda bisa hidup dengan baik dan juga bisa memahami standar di negara tempat tinggal Anda.
- Yang kedua adalah berdirinya negara, dan tentunya semua orang yang hidup nantinya akan memiliki tujuan yang lebih jelas dalam bernegara.
Kemudian yang ketiga adalah sebagai landasan cita-cita negara dalam arti menjadi acuan bagi masyarakat agar dapat menganut dan memahami negara yang mereka tinggali dengan sebaik-baiknya. - Selain itu juga menjadi karakter dan jiwa bangsa negara, dengan dasar negara, dan tentunya negara nantinya akan memiliki jiwa dan karakter tersebut.
- Kemudian dasar negara juga memberikan tujuan dan arah agar cita-cita bangsa dapat tercapai dengan baik dan ideal serta menjadi salah satu alat pemersatu bangsa itu sendiri.
- Mengacu pada dasar negara
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Sebagai dasar negara, Pancasila yang memuat lima butir tersebut memiliki nilai-nilai kehidupan yang harus dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Dasar negara adalah landasan yang kokoh sebagai pandangan hidup dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki landasan yang kuat sebagai dasar negaranya, maka akan sulit untuk mencapai tujuannya.
Dasar memiliki arti dasar atau hakiki. Sedangkan negara adalah organisasi kekuasaan. Negara terikat untuk memiliki rakyat, pemerintahan yang berdaulat, dan unsur-unsur tanah.
Dalam pelaksanaannya, dasar negara yaitu Pancasila mempunyai fungsi dan manfaat untuk mengatur seluruh elemen bangsa. Pejabat pemerintah hingga warga sipil harus mematuhi dan mengamalkan prinsip-prinsip negara yang berlaku.
Manfaat pertama mendirikan negara adalah menjadi pandangan hidup dan pandangan bagi semua orang yang tinggal di suatu negara. Di Indonesia, masyarakat dapat bergaul dengan baik dan memahami norma-norma yang berlaku.
Manfaat kedua, dengan adanya dasar negara memungkinkan semua lapisan masyarakat memiliki tujuan yang jelas dan merasa aman dalam bernegara.
Ciri ketiga adalah dasar negara menjadi dasar ideologi negara. Artinya, dasar ini menjadi acuan dalam masyarakat untuk memahami negara tempat mereka tinggal.
Selain itu, dasar negara juga dapat membantu memberikan arah dan tujuan bangsa agar dapat tercapai secara optimal. Dan yang terpenting, dasar negara dapat menjadi alat pemersatu bangsa.
Selain itu, pada dasarnya masih banyak manfaat dasar lain dari suatu negara, namun beberapa manfaat dasar negara tersebut menjadi beberapa poin penting yang perlu diketahui. Beberapa manfaat konstitusi negara sebagaimana diuraikan di atas juga merupakan manfaat umum sehingga banyak orang mengetahuinya, namun demikian kebijakan negara itu sendiri harus selalu diingatkan agar setiap warga negara nantinya tidak melupakan dasar kenegaraan dari negara tempat ia berada. mereka tinggal.
Jadi dasar negara itu sendiri sebenarnya sangat penting di negara manapun. Semua negara sebagian besar juga memiliki dasar negaranya sendiri karena sangat bergantung pada sistem pemerintahannya juga pemerintahannya. Dengan demikian tentunya nantinya negara yang menjadi dasar negara tersebut akan menjadi negara yang lebih baik.***