Berikut ini Rumah Teknologi akan memberikan Jawaban Mengenai Pertanyaan di bawah ini, semoga dapat memberikan manfaat, dan digunakan sebagai referensi pengetahuan.
Artikel kali ini akan membahas “sebutkan isi perjanjian hudaibiyah” mari kita lanjutkan
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu tugas kalian.
tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan anda dalam menemuka jawaban yang telah ada.
setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman-teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut penjelasan dari “sebutkan isi perjanjian hudaibiyah”
Pengertian Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah merupakan upaya diplomasi Nabi SAW untuk meredakan ketegangan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin Quraisy. Diketahui bahwa khotbah Nabi Muhammad di Mekkah sejak awal ditentang.
Kaum Quraisy mengintimidasi kaum Muslim dengan sangat agresif sehingga mereka memaksa Nabi dan para pengikutnya untuk berhijrah demi alasan keamanan. Setelah posisi Islam menjadi kuat, Nabi Muhammad ingin pergi ke Mekkah pada tahun keenam Hijriah.
Tujuannya bukan untuk berperang tetapi untuk menunaikan umrah. Namun niatnya dihalangi oleh kaum Quraisy. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang lahirnya Kesepakatan Hudaibiyah.
Sejarah Perjanjian Hudaybiyah
Pakta Hudaybiyah adalah kesepakatan antara kaum Quraisy Mekkah dan kaum muslim Madinah (dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW). Kesepakatan itu terjadi karena suku Quraisy Mekkah melarang umat Islam dari Madinah memasuki Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah. Akhirnya Nabi Muhammad SAW mengajak mereka untuk berunding hingga tercapai kesepakatan damai. Bahkan umat Islam di Madinah setuju dengan langkah Nabi Muhammad SAW bahwa diplomasi lebih baik daripada perang. Peristiwa ini diabadikan dalam Alquran QS Alphas 24.
Penjelasan rinci tentang awal mula sejarah Perjanjian Hudaybiyah, dimana Nabi Muhammad SAW mengizinkan umat Islam melakukan perjalanan ke Mekkah. Tujuan perjalanan adalah menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Hal ini disambut baik oleh umat Islam di Madinah. Sekitar 1.000 orang mulai berangkat ke Mekkah pada abad ke-6 Masehi atau 628 Masehi. Untuk menghilangkan prasangka suku Quraisy Mekkah, Nabi melarang umat Islam membawa senjata, kecuali hewan kurban dan pedang untuk memotong hewan. Selain itu, umat Islam hanya diperbolehkan mengenakan ihram.
Berita Nabi Muhammad SAW dan perjalanan umat Islam menunaikan umrah akhirnya sampai ke telinga masyarakat Quraisy. Mereka curiga karena bisa jadi itu hanya siasat untuk menyerbu kota Mekkah. Para tokoh Quraisy berpegang teguh pada Nabi Muhammad SAW dan sikapnya melarang umat Islam memasuki Mekkah.
Kaum Quraisy, dipimpin oleh komandan Khalid Ibnu Walid, mulai mempersiapkan pasukan yang terdiri dari sekitar 200 orang untuk mencegah Nabi dan para pengikutnya memasuki Madinah. Rombongan yang dalam perjalanan dari Madinah ke Mekkah akhirnya mengetahui tentang Nabi setelah bertemu dengan seseorang dari suku Kab. Salah satunya mengatakan suku Quraisy bersumpah akan pergi ke wilayah Kilal Garim dan mencegah Nabi Muhammad SAW dan umat Islam memasuki kota Mekkah.
Nabi Muhammad SAW mencoba mencari cara lain untuk menghindari pertemuan dengan kaum Quraisy. Sangat sulit untuk mengitari jalan baru, jadi satu-satunya pilihan adalah mengitari gunung. Setelah menempuh perjalanan yang sangat berat, rombongan akhirnya sampai di suatu daerah bernama Al-Hudaybiyah.
Dalam keadaan seperti ini, pihak Quraisy mulai ragu-ragu untuk memimpin penyerangan. Akhirnya mereka mengutus orang bernama Budair Ibnu Warka dan Khuraith Ahabisi untuk menanyakan tujuan sebenarnya dari perjalanan mereka ke Mekkah. Nabi Muhammad SAW menjawab bahwa tujuan sebenarnya hanya untuk menunaikan haji dan umrah, bukan untuk memerangi mereka.
Tapi orang Quraisy tidak mempercayainya. Mereka pun mengutus seorang utusan untuk menemui Rasulullah, yaitu Urwa ibn Massoud al-Takafi. Ahwa, tokoh yang sangat dihormati di komunitasnya, tidak menanggapi laporan tersebut, disuruh keluar malam untuk melempar. Sebelum mereka bertindak, Nabi Muhammad SAW mengetahuinya dan mereka tertangkap basah dan dibawa ke hadapannya. Nabi telah memaafkan dan menyampaikan semua, tidak meninggalkan siapa pun.
Nabi Muhammad SAW mengambil langkah positif dengan mengutus Utsman bin Afan kepada para pemuka Quraisy. Setelah musyawarah, akhirnya diputuskan bahwa hanya Ousman bin Afan yang berwenang melaksanakan umrah. Perdebatan panjang dan berlarut-larut memunculkan desas-desus bahwa Usman dibunuh karena tipu muslihat.
Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya sangat khawatir. Mereka juga menunjukkan rasa solidaritas yang kuat dengan saling mengayunkan tangan dan membunuh hewan kurban. Janji setia ini dalam sejarah Islam dikenal dengan istilah Bai’atur Ridwan.
Sumpah setia ini mencapai kaum Quraisy dan menyentuh hati mereka. Mereka dengan cepat mengadakan pertemuan darurat dan menemukan cara untuk menghadapi ancaman Muslim. Kaum Quraisy justru mengalami gangguan saraf karena masih trauma dengan kekalahannya di Perang Badar.
Dengan adanya berita tentang keruntuhan mental para pemimpin Quraisy dan kembalinya Utsman bin Affan, kaum Quraisy percaya bahwa kedatangan Nabi dan pengikutnya hanya untuk menunaikan umrah, bukan untuk berperang.Kaum Quraisy akhirnya mengirim utusan untuk bernegosiasi untuk menghindari kesalahpahaman. Upaya mencapai kompromi dilakukan oleh Suhail Ibnu Umar ( menurut Jalaluddin Rakhmat) dan kaum Muslimin diwakili oleh Nabi Muhammad SAW. Maka pertemuan tersebut menghasilkan Perjanjian Hudaibiyah.
Isi Perjanjian Hudaibiyah
-
Gencatan senjata diadakan selama 10 tahun. Tidak ada permusuhan dan tindakan buruk dari kedua belah pihak selama masa itu.
-
Jika ada orang dari pihak musyrikin Quraisy yang datang kepada Rasulullah tanpa seizin walinya maka ia harus dikembalikan kepada mereka. Sebaliknya jika ada pengikut Rasulullah yang menyeberang ke kaum musyrikin maka ia tidak dikembalikan kepada Rasulullah.
-
Orang-orang Arab atau kabilah-kabilah yang berada di luar perjanjian dibolehkan menjalin persekutuan dengan salah satu pihak dalam perjanjian berdasarkan keinginannya.
-
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Mekah tahun ini, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan dengan syarat hanya tiga hari dan tanpa membawa senjata kecuali pedang di dalam sarung.
-
Perjanjian diikat atas dasar ketulusan dan kesediaan penuh untuk melaksanakannya tanpa penipuan atau penyelewengan.
Seiring berjalannya waktu, konsekuensi dari pengaturan ini mulai terlihat. Sejarah perjanjian Hudaibiyah seperti kemenangan sejati kaum muslimin dan perjuangan Islam. Ada beberapa hasil yang sangat penting dari Kesepakatan Hudaybiyah:
- Kesepakatan Hudaybiyah ditandatangani oleh Suhail bin Amr mewakili suku Quraisy di Mekkah. Suku Quraisy adalah suku yang sangat dihormati di Arab, karenanya Medina dianggap memiliki haknya sendiri.
- Menurut Kesepakatan Hudaybiyah, suku Quraisy Mekkah memberi Madinah kekuatan untuk menghukum setiap orang Quraisy yang melanggar ketentuan perjanjian.
- Kesepakatan Hudaybiyah menunjukkan bahwa setiap suku bebas untuk bergabung atau bersekutu dengan salah satu pihak tanpa tekanan atau paksaan, sehingga menyeimbangkan mereka.
Nabi Muhammad SAW memiliki pemahaman yang baik tentang karakter masyarakat Mekkah dan memastikan bahwa kaum Quraisy Mekkah melanggar perjanjian sebelum sepuluh tahun berlalu. Sejak perjanjian Hudaybiyah dilanggar oleh suku Quraisy, maka perjanjian ini menjadi dasar hukum penaklukan kota Mekkah.
Itulah pembahasan terkait perjanjian hudaibiyah, semoga bermanfaat***