pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli

Berikut ini Rumah Teknologi akan memberikan Jawaban Mengenai Pertanyaan di bawah ini, semoga dapat memberikan manfaat, dan digunakan sebagai referensi pengetahuan.

Artikel kali ini akan membahas “pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli”

Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu tugas kalian.

Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan anda dalam menemuka jawaban yang telah ada.

Setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman-teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.

Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut penjelasan dari “pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli”

Definisi Kewajiban
Jika Kewajiban diartikan secara umum, maka komitmen adalah tindakan yang harus dilakukan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi, baik dari segi hukum maupun etika. Oleh karena itu, kewajiban akan selalu berkaitan dengan kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas sosial, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban adalah (sesuatu) kewajiban atau sesuatu yang harus dilakukan atau harus dilakukan. Sesuai dengan pengertian komitmen dari KBBI, dapat dikatakan bahwa komitmen adalah suatu tugas atau tindakan yang perlu dilakukan dan diselesaikan dengan baik.

Komitmen ini dapat kita lihat ketika kita masih bersekolah dimana siswa berkomitmen untuk belajar. Tidak hanya itu, dalam dunia kerja, suatu tugas atau pekerjaan harus diselesaikan agar tidak ditegur oleh pimpinan perusahaan. Oleh karena itu, jangan pernah menunda tindakan komitmen karena dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Selain itu, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa dengan melakukan perbuatan wajib, kita akan memperoleh hak. Misalnya, seorang siswa yang mempunyai kewajiban belajar, agar siswa tersebut dapat memperoleh nilai yang baik. Tidak hanya itu, orang yang melakukan kewajiban dapat memperoleh hak, dapat kita lihat pada pegawai perusahaan. Karyawan yang menyelesaikan suatu pekerjaan akan menerima gaji, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.

BACA JUGA:  contoh proker kkn manajemen

Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli

Supaya lebih mudah memahami pengertian kewajiban, maka kita akan membahas pengertian kewajiban menurut para ahli. Pengertian kewajiban menurut para ahli sebagai berikut.

Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro
Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro mengungkapkan bahwa kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan.

John Salmond
Menurut John Salmond, kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak melakukan suatu hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.

Fredrick Pollock
Frederick Pollock mengatakan bahwa kewajiban sama dengan sebuah tugas dan dalam pengertian hukum, kewajiban adalah sesuatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum.

 

Definisi hak
Dalam kamus bahasa Indonesia, hak berarti hal yang benar, kepunyaan, penguasaan, kekuasaan, wewenang, untuk melakukan sesuatu (karena diwajibkan oleh undang-undang, peraturan, dan lain-lain), untuk menuntut hak atas suatu benda atau benda, gelar atau pangkat dan wewenang. sesuai dengan hukum. Seperti hak untuk hidup, hak untuk hidup bermartabat, hak atas pendidikan, hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan dan tertulis, hak untuk persamaan di depan hukum, dll.

Sepanjang sejarah, persoalan hak relatif lebih muda dibandingkan dengan persoalan kewajiban, meskipun lahir lebih awal. Topik hak secara formal lahir pada tahun 1948 melalui Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, sedangkan topik kewajiban (secara umum) sebelumnya muncul melalui ajaran agama bahwa manusia harus menyembah Tuhan dan berbuat baik kepada sesama.

Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang berbeda tergantung, misalnya status atau kedudukannya dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut tentang hak dan kewajiban, penulis ingin menjelaskan pengertian hak dan kewajiban. Dalam bukunya Ethics, K. Bertens menjelaskan bahwa dalam pemikiran Romawi kuno kata ius-iurus (Latin: sumpah) berarti hukum hanya dalam pengertian objektif. Artinya, hak dipandang sebagai seperangkat hukum, aturan, dan lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat untuk kepentingan umum (hukum dalam arti hukum, bukan hak).

BACA JUGA:  sesuatu yang diciptakan allah namun allah tidak menyukai suaranya

Hak dalam artian pribadi tidak dimiliki oleh siapa pun pada akhir Abad Pertengahan, yaitu kemampuan seseorang untuk mengendalikan sesuatu atau berbuat semaunya (bukan hukum itu sendiri). Bagaimanapun, hukum pada saat itu adalah hukum subyektif yang mencerminkan hukum dalam arti obyektif. Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang erat. Kewajiban terbagi menjadi dua jenis, yaitu kewajiban penuh yang selalu melibatkan hak orang lain, dan kewajiban tidak sempurna yang tidak melibatkan hak orang lain. Kewajiban yang lengkap memiliki dasar hukum, sedangkan kewajiban yang tidak lengkap memiliki dasar moral.

Pengertian Hak Menurut Para Ahli
Beberapa ahli memberikan pendapatnya untuk memberikan gambaran tentang apa yang dimaksud dengan hak. Inilah pengertian hak menurut seorang ahli.

1. Pengertian Hak menurut Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto membagi hak menjadi dua bagian, yaitu Hak relatif atau yang dapat diartikan sebagai hak searah dan hak mutlak atau yang dapat diartikan sebagai hak dengan arah jamak.

Hak relatif atau hak satu arah artinya hak relatif merupakan hak kontraktual atau dapat disebut hak ikatan. Contoh hak relatif dapat berupa kemampuan seseorang untuk mengumpulkan keuntungannya atau bahkan hak untuk membayar keuntungannya.

Kemudian untuk hak mutlak atau hak yang mengandung arah jamak berupa hak yang terdapat dalam undang-undang yang diatur negara. Kita bisa menyebutnya sebagai hak konstitusional. Selain itu, bentuk hak mutlak lainnya adalah hak pribadi yaitu hak untuk hidup dan hak atas kebebasan; hak milik atas barang tak berwujud berupa merek dagang dan hak cipta; dan hak-hak keluarga berupa hak asuh anak, pasangan dan kekuasaan orang tua.

2. Pengertian hak Prof. Dr. Notonegoro
Prof. Dr. Notonegoro menjelaskan pendapatnya tentang konsep hak, bahwa hak adalah kekuasaan atau kemampuan seseorang untuk melakukan berbagai kegiatan seperti. B. untuk menerima, melakukan, dan memiliki sesuatu yang individu harus menerima, melakukan, dan memiliki. Hak yang diberikan kepada seseorang tidak dapat dibagi atau dialihkan kepada orang lain. Itulah sebabnya setiap orang mendapat hak yang berbeda-beda sesuai dengan bagiannya.

BACA JUGA:  Pasti Sukses, Simak 5 Program Kerja KKN di Kelurahan untuk Semua Jurusan

3. Pengertian Hak menurut John Salmond
John Salmond membagi konsep hak menjadi empat versi, yaitu hak dalam arti sempit, hak dalam arti kemerdekaan, hak dalam arti kekuasaan dan terakhir hak dalam arti kekebalan atau tidak dapat diganggu gugat. Untuk hak dalam arti sempit, artinya hak merupakan konsep yang sering disebut sebagai mitra dari konsep pajak.***