Berikut ini Rumah Teknologi akan memberikan Jawaban Mengenai Pertanyaan di bawah ini, semoga dapat memberikan manfaat, dan digunakan sebagai referensi pengetahuan.
Artikel kali ini akan membahas “yang termasuk putusan kongres sumpah pemuda adalah”
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu tugas kalian.
Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan anda dalam menemuka jawaban yang telah ada.
Setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman-teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut penjelasan dari “yang termasuk putusan kongres sumpah pemuda adalah”
Tanggal 28 Oktober merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kami memperingatinya sebagai Hari Janji Pemuda. Hari orang muda berjanji untuk bersatu dalam satu bangsa, tanah air dan dalam bahasa yang sama.
Sumpah Pemuda dicetuskan pada Kongres Pemuda Kedua pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun, sebelumnya kaum muda telah mengusahakan persatuan melalui Kongres Besar Pemuda (Kongres Pemuda I) yang diadakan pada tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926 di Batavia.
Tujuan diselenggarakannya Kongres Pemuda Pertama adalah untuk menyamakan persepsi di antara berbagai organisasi pemuda di Indonesia agar terwujud landasan utama bagi munculnya persatuan Indonesia yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia (Abdul Rahman, dkk. ., 2008).
Namun Kongres Pemuda I tidak membuahkan hasil setelah Ketua Kongres, Muhammad Tabrani berselisih pendapat dengan Mohammad Yamin terkait penggunaan istilah Melayu sebagai bahasa kesatuan. Menurutnya, jika tanah air dan bangsa disebut Indonesia, maka bahasanya juga harus disebut bahasa Indonesia. Namun Kongres Pemuda Pertama membuktikan adanya pemahaman satu bangsa, satu bangsa dan satu bahasa.
Sejarah lahirnya sumpah pemuda
Di akhir Kongres Pemuda Pertama, diadakan beberapa pertemuan untuk membahas lebih lanjut tindak lanjut Kongres Pemuda Pertama. Selang dua tahun, para pemuda yang dipimpin oleh PPPI (Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia) mengadakan beberapa kali pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi kepemudaan. Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa akan diselenggarakan Kongres Pemuda Kedua pada bulan Oktober 1928 dengan susunan panitia sebagai berikut:
Ketua: Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Jawa)
Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III: R.C.L. Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Mohamad Rocjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928, diadakan Kongres Pemuda Kedua selama dua hari yang terbagi dalam tiga kali pertemuan yang masing-masing diadakan di gedung yang berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan di gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) pada Sabtu 27 Oktober 1928. Dalam rapat tersebut, Mohammad Yamin menekankan pentingnya persatuan bagi bangsa. Menurutnya, ada beberapa faktor yang dapat memperkokoh persatuan Indonesia, yakni kesamaan budaya, bahasa, dan hukum adat.
Pertemuan kedua berlangsung pada hari Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Bioscoop Oost-Jawa untuk membahas masalah pendidikan. Anak-anak harus dididik dalam karakter yang baik dan cinta tanah air. Anak juga harus diajar secara mandiri tanpa diperintah atau dipaksa. Harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Pertemuan ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada pertemuan ketiga dijelaskan pentingnya gerakan pramuka bagi persatuan bangsa. Pramuka tidak dapat dipisahkan dari gerakan nasional.
Dalam pertemuan ketiga ini, sebelum pembacaan syair hasil kongres, diperdengarkan lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman yang nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah kemerdekaan. Selanjutnya, keputusan kongres tersebut dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah keputusan yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.***