Inilah 5 Skema KKN Yang Bisa Dipilih Oleh Mahasiswa

Inilah 5 Skema KKN Yang Bisa Dipilih Oleh Mahasiswa

Inilah 5 Skema KKN Yang Bisa Dipilih Oleh Mahasiswa

Pada Workshop Penyusunan Roadmap Tema Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diadakan baru-baru ini, Dr. Syaiful Mustofa, M.Pd., MA., Ketua Pusat Pengabdian Masyarakat, memberikan pengumuman penting mengenai perubahan konsep KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa).

Perubahan ini didasarkan pada hasil Konferensi Pusat Pengabdian Masyarakat se-Indonesia, yang menyatakan bahwa KKM akan diubah menjadi KKN (Kuliah Kerja Nyata), sebuah istilah yang sudah dikenal beberapa tahun yang lalu. Pihak Pusat Pengabdian Masyarakat juga telah berkomunikasi dengan pimpinan terkait perubahan ini.

Perubahan nama ini juga diikuti dengan perubahan tata laksana dalam program pemberdayaan mahasiswa. Jika sebelumnya, KKM hanya dilaksanakan sekali dalam satu periode kalender akademik, maka KKN akan dilaksanakan sebanyak lima kali dengan berbagai jenis program, alokasi waktu, dan bobot SKS yang beragam.

Hal ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Agar mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, Dr. Syaiful Mustofa menjelaskan beberapa skema KKN yang telah ditetapkan dan dapat dipilih oleh mahasiswa.

Setiap skema memiliki kualifikasi dan bobot yang berbeda, sehingga mahasiswa perlu mempertimbangkan dengan seksama sesuai dengan kapasitas dan minatnya. Berikut ini adalah beberapa skema KKN yang dijelaskan oleh Dr. Syaiful Mustofa.

1. KKN Reguler

KKN Reguler merupakan konsep KKN yang masih mirip dengan KKM yang telah dilakukan sebelumnya oleh mahasiswa. Program ini dilaksanakan selama sebulan penuh, dan pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menetapkan tiga wilayah utama yang dapat dipilih oleh mahasiswa, yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang. Dalam skema ini, mahasiswa akan memperoleh bobot 2 SKS.

BACA JUGA:  Simbol Bahan Kimia Berbahaya Lengkap dengan Artinya

2. KKN-DR (KKN-Dari Rumah)

Skema KKN-DR telah diterapkan sejak pandemi Covid-19 melanda. Lokasi pelaksanaannya disesuaikan dengan domisili mahasiswa di seluruh Indonesia. Jika mahasiswa berasal dari luar negeri, maka KKN-DR akan dilaksanakan di negara masing-masing.

Program ini berbobot 2 SKS dan dilaksanakan selama sebulan penuh. Melalui skema ini, mahasiswa dapat tetap terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat meskipun dalam situasi yang sulit seperti saat ini.

3. KKN-MBKM (KKN-Merdeka Belajar, Kampus Merdeka)

Skema KKN-MBKM merupakan amanah dari Kementerian Pendidikan yang tengah mencanangkan program Kampus Merdeka. Berbeda dengan dua skema sebelumnya, KKN-MBKM dilaksanakan selama 1 semester atau 4 bulan penuh.

Oleh karena itu, KKN ini memiliki bobot 20 SKS. Dalam skema ini, 2 SKS akan dihitung sebagai nilai KKN, sedangkan 18 SKS akan dikonversi sesuai dengan mata kuliah di jurusan masing-masing mahasiswa. Lokasi pelaksanaan KKN-MBKM akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan mitra-mitra yang telah bekerjasama dengan UIN Malang.

4. KKN Kolaborasi

Terdapat tiga jenis KKN Kolaborasi yang dapat dipilih oleh mahasiswa. Pertama, Kolaborasi Ex-IAIN Sunan Ampel, yang saat ini sedang berlangsakan di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek selama sebulan penuh. Kedua, Kolaborasi PTKIN se-Indonesia, yang lokasinya berada di Papua dan dilaksanakan selama sebulan.

Ketiga, KKN Internasional, yang dilaksanakan di luar negeri. Pelaksanaan KKN jenis ini lebih lama dibandingkan dengan dua jenis KKN Kolaborasi lainnya, yaitu selama 3 bulan.

Selain terlibat dalam kegiatan KKN, mahasiswa yang mengikuti KKN Kolaborasi Internasional juga akan menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) sesuai dengan bidang studinya.

Lokasi yang ditetapkan untuk KKN Kolaborasi Internasional adalah beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Kamboja, Thailand, Singapura, dan negara-negara lainnya.

BACA JUGA:  The Importance of Life Insurance for Your Financial Security

5. KKN dengan Kementerian

Selain keempat jenis KKN di atas, terdapat juga KKN yang bekerja sama dengan beberapa kementerian di Indonesia yang dapat dipilih oleh mahasiswa.

Seluruh program KKN yang bekerja sama dengan kementerian dilaksanakan selama dua bulan dan akan diakui oleh kampus sebagai nilai KKN. Beberapa program KKN dengan kementerian yang dapat dipilih oleh mahasiswa antara lain:

  1. Program Pejuang Muda: Program ini dirancang oleh Kementerian Sosial.
  2. Duta Perubahan Prilaku: Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Program Gotong Royong: Program ini menjadi program unggulan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
  4. Ekspedisi Nusantara: Program ini merupakan program KKN yang diselenggarakan oleh Kementerian Kemaritiman.

Dalam program-program KKN dengan kementerian, mahasiswa akan terlibat dalam kegiatan yang berfokus pada pembangunan dan perubahan di berbagai bidang. Program-program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan masyarakat.

Dengan adanya perubahan konsep dari KKM menjadi KKN, mahasiswa kini memiliki lebih banyak pilihan dan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan minat dan kapasitasnya.

Melalui berbagai skema KKN yang telah dijelaskan di atas, mahasiswa dapat membantu membangun diri sendiri sambil memberikan dampak positif kepada masyarakat.