Peran perguruan tinggi dalam mewujudkan amanat GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) sangatlah penting. Salah satu tugas utama perguruan tinggi adalah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara utuh, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam upaya itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang memberikan kesempatan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk semakin berbenah dan meningkatkan mutu mereka.
Pemerintah dan Tugas Pendidikan
Pemerintah memiliki tugas penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Terdapat empat hal pokok yang menjadi fokus pemerintah dalam hubungannya dengan pendidikan, yaitu:
1. Pemerataan Kesempatan Belajar
Pemerintah telah mewujudkan pemerataan kesempatan belajar melalui gerakan nasional wajib belajar 9 tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan.
2. Peningkatan Efisiensi
Pemerintah juga berupaya meningkatkan efisiensi dalam sistem pendidikan. Dengan adanya kebijakan pola tunggal sistem pendidikan di Indonesia, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun PTS dapat bekerja sama dalam menyelenggarakan pendidikan secara efisien.
3. Peningkatan Relevansi
Konsep “keterkaitan dan kesepadanan” (link and match) telah diterjemahkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Hal ini mengharuskan perguruan tinggi untuk menjalin keterkaitan yang erat antara kurikulum yang diselenggarakan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
4. Peningkatan Kualitas
Pemerintah juga bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini mencakup peningkatan mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh PTN maupun PTS.
Partisipasi PTS dalam Mewujudkan Tugas Perguruan Tinggi
Partisipasi nyata PTS dalam mempercepat terciptanya kondisi pendidikan sebagaimana telah dicanangkan oleh pemerintah melibatkan sumbangan pemikiran dan tindakan langsung. Namun, tantangan yang dihadapi oleh PTS tidak bisa dianggap remeh.
Tidak semua PTS mempunyai fasilitas yang memadai, baik itu dari segi prasarana maupun sarana. Selain itu, manajemen sumber daya manusia juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Meskipun demikian, PTS tetap berusaha untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman. Upaya ini dapat dianggap sebagai sumbangan penting bagi seluruh sistem pendidikan yang ada.
Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara Utuh
PTS harus mulai memikirkan bagaimana melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara utuh, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Meskipun terbatasnya dana dan fasilitas penunjang lainnya, pelaksanaan ketiga hal tersebut harus tetap seimbang.
Banyak PTS telah mampu melaksanakan Tridharma yang pertama, yaitu pendidikan, dan mungkin juga yang kedua, yaitu penelitian. Namun, masih terdapat kendala dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM).
Kendala ini berkaitan dengan keterbatasan sumber daya yang tersedia. Selain itu, kurangnya porsi PKM dalam menentukan kenaikan jenjang jabatan akademik juga menjadi hambatan.
Konsep dan Pelaksanaan PKM
Salah satu hal yang belum benar-benar dipahami adalah konsep dan pedoman pelaksanaan PKM itu sendiri. Dalam “Konsep dan Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh Perguruan Tinggi”, terdapat pedoman yang disusun oleh DIKTI.
Namun, hanya sedikit PTS yang mampu melaksanakan PKM sesuai dengan pedoman tersebut. Oleh karena itu, setiap PTS diberikan kebebasan untuk memodifikasi kegiatan PKM dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1. Pola Ilmiah Pokok PTS
Setiap perguruan tinggi memiliki pola ilmiah yang menjadi landasan pendidikan dan penelitiannya. PTS dapat memodifikasi kegiatan PKM agar sesuai dengan pola ilmiah yang dianut oleh PTS tersebut.
2. Tingkat Perkembangan
Setiap perguruan tinggi berada pada tingkat perkembangan yang berbeda. PTS dapat menyesuaikan kegiatan PKM dengan tingkat perkembangan yang dimiliki oleh perguruan tinggi tersebut.
3. Lingkungan Fisik, Sosial Budaya, dan Sosial Ekonomi Masyarakat
Setiap kampus perguruan tinggi berada dalam lingkungan yang unik. PTS perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan fisik, sosial budaya, dan sosial ekonomi masyarakat sekitar kampus dalam melaksanakan kegiatan PKM.
4. Tuntutan Pembangunan Regional dan Nasional
Setiap daerah memiliki tuntutan pembangunan yang berbeda. PTS dapat melaksanakan kegiatan PKM yang sesuai dengan tuntutan pembangunan regional dan nasional yang ada.
5. Kriteria-kriteria Lain yang Terkait dengan Kepentingan Universitas
PTS juga dapat mempertimbangkan kriteria-kriteria lain yang terkait dengan kepentingan universitas dalam kedudukannya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diatur oleh undang-undang.
Dalam mewujudkan konsep dan pelaksanaan PKM yang sesuai dengan potensi masing-masing perguruan tinggi, terdapat berbagai ide dasar yang dapat dimodifikasi dan dikembangkan. PTS dapat melakukan inovasi dalam melaksanakan PKM dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan yang dimiliki.
Mengatasi Tantangan dan Meningkatkan Partisipasi PTS
Untuk meningkatkan partisipasi PTS dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, beberapa langkah dapat diambil:
1. Peningkatan Fasilitas dan Manajemen Sumber Daya
Pemerintah dapat memberikan dukungan dalam meningkatkan fasilitas dan manajemen sumber daya manusia di PTS. Ini termasuk penyediaan dana untuk peningkatan infrastruktur dan pelatihan bagi staf pengajar.
2. Kolaborasi antara PTN dan PTS
PTN dapat menjalin kerjasama dengan PTS dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ini akan memperkuat peran PTS sebagai mitra PTN dalam menyelenggarakan pendidikan.
3. Pemberian Insentif
Pemerintah dapat memberikan insentif kepada dosen dan tenaga kependidikan di PTS yang aktif dalam melaksanakan kegiatan PKM. Insentif ini dapat berupa pengakuan dalam peningkatan jabatan akademik dan penghargaan lainnya.
4. Peningkatan Kesadaran dan Kapasitas
Pemerintah dapat mengadakan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan di PTS dalam melaksanakan kegiatan PKM. Ini akan membantu meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
5. Pengembangan Kerjasama dengan Pihak Eksternal
PTS dapat menjalin kerjasama dengan pihak eksternal, seperti pemerintah, industri, dan masyarakat, dalam melaksanakan kegiatan PKM. Ini akan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dan memperluas dampak dari kegiatan PKM yang dilakukan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan partisipasi PTS dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dapat terus meningkat. Hal ini akan berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Indonesia.